You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

500 Siswa di Jakpus Ikut Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (6/9), menggelar penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti 500 pelajar SMA dan SMK Negeri.

Semoga di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat. Denny Ramdhani mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak indonesia serta dari Polres Metro Jakarta Pusat ini merupakan salah satu program kerja pemkot untuk disosialisasikan kepada warga.

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Diharapkan, pelajar yang mengikuti penyuluhan hukum menjadi pionir, mengetuktularkan informasi kepada teman, keluarga dan tetangga sehingga sosialisasi secara terbatas ini hasilnya bisa dinikmati atau dirasakan oleh yang lainnya.

"Semoga di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak," ucapnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jakarta Pusat, Any Suryani menambahkan, penyuluhan hukum dibagi dua sesi yakni pukul 08.00 – 10.00 dan pukul 10.00 – 12.00. 

"Jadwal pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal pembelajaran online maupun tatap muka," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4565 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1426 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1352 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1316 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik