500 Siswa di Jakpus Ikut Penyuluhan Hukum Secara Virtual
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (6/9), menggelar penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti 500 pelajar SMA dan SMK Negeri.
Semoga di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat. Denny Ramdhani mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak indonesia serta dari Polres Metro Jakarta Pusat ini merupakan salah satu program kerja pemkot untuk disosialisasikan kepada warga.
Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara VirtualDiharapkan, pelajar yang mengikuti penyuluhan hukum menjadi pionir, mengetuktularkan informasi kepada teman, keluarga dan tetangga sehingga sosialisasi secara terbatas ini hasilnya bisa dinikmati atau dirasakan oleh yang lainnya.
"Semoga di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak," ucapnya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jakarta Pusat, Any Suryani menambahkan, penyuluhan hukum dibagi dua sesi yakni pukul 08.00 – 10.00 dan pukul 10.00 – 12.00.
"Jadwal pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal pembelajaran online maupun tatap muka," pungkasnya.